Peer Review Process
Setiap naskah yang dikirimkan ke Nibras: Jurnal Ilmu Keislaman akan melalui proses penelaahan (peer review) secara ketat untuk menjamin kualitas ilmiah, orisinalitas, dan kontribusi akademik. Jurnal ini menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis maupun reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan guna memastikan objektivitas dan independensi dalam penilaian.
Proses penelaahan naskah dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Pengiriman Naskah
Penulis mengirimkan naskah melalui Online Journal System (OJS) dengan melengkapi seluruh metadata dan dokumen yang dipersyaratkan.
2. Pemeriksaan Awal oleh Editor
Editor melakukan evaluasi awal terhadap naskah untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, kelengkapan administrasi, serta kualitas akademik secara umum. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikembalikan kepada penulis atau ditolak sebelum memasuki tahap penelaahan.
3. Pemeriksaan Plagiarisme
Seluruh naskah diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Naskah yang mengandung tingkat kesamaan yang melebihi batas toleransi atau terindikasi melakukan plagiarisme akan ditolak sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.
4. Double-Blind Peer Review
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirim kepada minimal dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui untuk menjaga objektivitas penilaian.
Reviewer akan mengevaluasi beberapa aspek, antara lain:
-
Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
-
Orisinalitas dan kontribusi ilmiah.
-
Kejelasan rumusan masalah dan tujuan penelitian.
-
Ketepatan metode penelitian.
-
Kualitas analisis dan pembahasan.
-
Ketepatan penggunaan referensi.
-
Kejelasan penyajian dan sistematika penulisan.
-
Kelayakan artikel untuk dipublikasikan.
5. Keputusan Editorial
Berdasarkan rekomendasi reviewer, editor akan menetapkan salah satu keputusan berikut:
-
Accept (Diterima)
-
Minor Revision (Revisi Minor)
-
Major Revision (Revisi Mayor)
-
Reject (Ditolak)
Keputusan editor bersifat final setelah mempertimbangkan seluruh hasil penelaahan.
6. Revisi oleh Penulis
Apabila naskah memerlukan revisi, penulis wajib memperbaiki naskah sesuai dengan komentar reviewer dan editor serta mengunggah kembali versi revisi dalam batas waktu yang telah ditentukan.
7. Pemeriksaan Revisi
Naskah hasil revisi akan diperiksa kembali oleh editor dan, apabila diperlukan, dikirim kembali kepada reviewer untuk memastikan bahwa seluruh masukan telah ditindaklanjuti dengan baik.
8. Penyuntingan dan Produksi
Naskah yang telah dinyatakan diterima akan memasuki tahap copyediting, layout editing, proofreading, dan persiapan publikasi sesuai dengan standar penerbitan jurnal.
9. Publikasi
Artikel yang telah menyelesaikan seluruh tahapan editorial akan dipublikasikan secara Open Access pada edisi yang telah ditentukan dan dapat diakses secara bebas melalui situs Nibras: Jurnal Ilmu Keislaman.
Rata-rata waktu proses penelaahan sejak naskah diterima hingga keputusan editorial pertama adalah sekitar 4–8 minggu, tergantung pada ketersediaan reviewer dan kompleksitas naskah yang dikirimkan.
